Tabanan -
Kasus pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD hingga meninggal dunia di Tabanan, Bali, memasuki babak baru. Polisi menetapkan 5 warga yang mengeroyok KD sebagai tersangka.
Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026), Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan penetapan kelima tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi intensif di Polsek Baturiti.
"Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki," ujar Bayu Pati saat konferensi pers di Mapolres Tabanan.
Selain mengamankan kelima tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menambahkan, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi secara maraton dalam kasus tersebut.
"Kemudian dari 18 saksi itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Teddy.
Simak selengkapnya di sini