Jakarta (ANTARA) - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai emas memiliki fungsi strategis menjadi instrumen diversifikasi cadangan devisa negara.


Berdasarkan data Indef yang dikutip di Jakarta, Senin, cadangan emas Indonesia pada 2026 tercatat sekitar 87 ton atau 9,6 persen dari total cadangan devisa. Nilainya setara 0,91 persen terhadap PDB 2025.


Ekonom Senior Indef Aviliani dalam keterangannya menilai data ini menunjukkan bahwa porsi emas dalam cadangan devisa Indonesia masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara lain.


"Negara-negara dengan cadangan devisa yang lebih besar memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan kepemilikan emas sebagai aset lindung nilai. Dan, kita lihat sebenarnya negara-negara yang melakukan pembelian cadangan emas adalah mereka yang cenderung memang cadangan devisanya besar," ujarnya.


Data Indef juga menunjukkan kesenjangan tersebut cukup lebar. Amerika Serikat memiliki cadangan emas 8.133,5 ton dengan porsi mencapai 84,8 persen dari total cadangan devisa. Jerman memiliki 3.350,3 ton atau 84,6 persen, Italia 2.451,8 ton atau 82 persen, dan Prancis 2.437 ton atau 82,5 persen.






Sementara itu, Rusia memiliki cadangan emas 2.311 ton atau 48,1 persen dari total cadangan devisa, India 880,3 ton atau 19,8 persen, Jepang 846 ton atau 10,1 persen, dan China 2.313 ton atau 10 persen.


Aviliani menilai tidak terdapat rasio tunggal yang dapat dijadikan patokan mengenai berapa besar cadangan emas yang ideal bagi suatu negara.


Menurutnya, kebijakan tersebut sangat bergantung pada struktur ekonomi, kebutuhan likuiditas, serta strategi masing-masing bank sentral.


"Tidak ada sebenarnya ketentuan tentang berapa besar cadangan devisa emas. Itu tergantung dari kepercayaan dari negara masing-masing mau memegang apa," kata Aviliani.


Ia mengatakan tren global juga menunjukkan adanya perubahan dalam pengelolaan cadangan devisa. Setelah sistem moneter global lama lebih banyak bertumpu pada dolar AS, emas kembali mendapat perhatian sebagai instrumen diversifikasi di tengah perubahan kondisi ekonomi global.






Menurut Aviliani, peningkatan permintaan emas juga tidak hanya datang dari bank sentral. Masyarakat mulai melihat emas sebagai instrumen investasi, terutama seiring berkembangnya layanan bullion dan emas digital.


Selain itu, ia menilai perkembangan bullion banking menjadi salah satu bagian penting dalam membangun ekosistem emas nasional karena masyarakat dapat memiliki eksposur terhadap emas tanpa harus menyimpan emas fisik dalam jumlah besar.


"Bullion bank itu saya rasa salah satu hal yang baik, sangat membantu sebenarnya masyarakat untuk menikmati pembelian emas tanpa harus ada fisiknya," ujarnya.