Jakarta (ANTARA) - Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Taman Ceria Ciracas, Jakarta Timur, Selasa dini hari.


Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menjelaskan ​penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan sekelompok pemuda yang berkumpul dan disinyalir akan melakukan bentrokan.


"Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pembubaran. Sejumlah pemuda melarikan diri, tetapi dua orang diamankan beserta barang bukti berupa empat bilah senjata tajam dan dua unit sepeda motor," kata Henik dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.


​Henik menambahkan patroli terus ditingkatkan guna mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan.


"Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas," katanya.






Dia menjelaskan patroli gabungan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).



Sebelum melakukan penindakan di Taman Ceria, personel terlebih dahulu menyisir sejumlah titik rawan di Jalan Tanah Merdeka Selatan dan Jalan Manunggal, Ciracas.


​Kedua pemuda itu beserta seluruh barang bukti saat ini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


​Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah remaja terlibat aksi kekerasan jalanan.






"Perhatian dan komunikasi dalam keluarga serta pengawasan lingkungan penting dilakukan agar anak-anak terhindar dari keterlibatan tawuran maupun kejahatan lainnya, baik sebagai pelaku maupun korban," ujar Budi.


​Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk ikut memelihara keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan bebas pulsa Call Center Polisi 110.