Jakarta (ANTARA) -
Polisi menangkap seorang pria berinisial SP karena diduga mencoba mengambil barang milik seorang warga di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (4/9) malam.
Dalam kejadian tersebut, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang diduga dibawa oleh pria tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan peristiwa bermula ketika korban berinisial HV sedang beristirahat di depan Gedung WTC Sudirman.
Dia lalu terbangun setelah merasa tas ranselnya sedang dibuka. Dia lalu memergoki seseorang yang diduga berusaha membuka tas dan menegurnya.
Budi mengatakan, berdasarkan keterangan awal korban, pria tersebut kemudian mengeluarkan celurit dan mengarahkannya ke korban.
Korban lantas meminta pertolongan hingga sejumlah warga dan pengemudi ojek daring di sekitar lokasi datang membantu dan mengamankan pria tersebut.
Informasi mengenai kejadian itu kemudian diterima dua personel Subdit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas di Pos Lalu Lintas depan Universitas Atma Jaya, Semanggi, sekitar pukul 21.00 WIB.
Keduanya lalu mendatangi pos keamanan Gedung Sampoerna Strategic dan mengamankan pria tersebut beserta sebilah celurit.
Selanjutnya, pria berinisial SP bersama korban dibawa ke Piket Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
“Polisi saat ini masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk meminta keterangan para pihak serta memeriksa barang bukti yang diamankan,” kata Budi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan saat beraktivitas maupun beristirahat di ruang publik.
Kemudian, saat menemukan tindak pidana atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan, masyarakat diharapkan segera mencari tempat aman dan menghubungi petugas kepolisian atau layanan Polri 110.