Jakarta (ANTARA) - Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada 2.845 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan.
Lurah Karang Anyar Matani mengatakan setiap KPM mendapatkan 30 kilogram beras yang merupakan bantuan untuk kebutuhan pada Juli, Agustus, dan September 2026.
"Kelurahan Karang Anyar mendapatkan 2.845 bantuan beras dari Bulog, masing-masing penerima mendapatkan 30 kilogram," kata Matani di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan penyaluran bantuan tersebut telah dimulai sejak Kamis (10/9) dan ditargetkan selesai pada Selasa, 15 September 2026.
Dia menyebutkan data penerima bantuan itu berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga kelurahan bertugas menyalurkan sesuai daftar yang telah ditetapkan.
Mekanisme penyaluran dilakukan berdasarkan undangan, dengan pembagian penerima dari empat RW setiap hari untuk mengantisipasi kepadatan dan antrean warga di lokasi pembagian.
"Untuk data penerima bantuan ini, kita mendapatkan dari Kemensos. Jadi, tugas kelurahan hanya menyalurkan sesuai data yang ada dengan sistem berdasarkan undangan," ujar Matani.
Dia pun berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok selama tiga bulan.
Di sela-sela kegiatan distribusi, Kelurahan Karang Anyar berkolaborasi dengan Sektor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Sawah Besar untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga.
Kepala Sektor Dukcapil Kecamatan Sawah Besar Suryanti mengatakan kolaborasi tersebut dilakukan untuk mengejar target aktivasi IKD sebesar 50 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Untuk itu, kami berkolaborasi dengan kegiatan pembagian bansos (bantuan sosial) Kelurahan Karang Anyar, karena ada target 50 persen yang ditentukan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," tutur Suryanti.
Menurut dia, capaian aktivasi IKD di Kecamatan Sawah Besar saat ini mencapai 36 persen, sedangkan di Kelurahan Karang Anyar mencapai 38,67 persen.
Suryanti menjelaskan warga yang ingin melakukan aktivasi IKD cukup membawa telepon seluler (ponsel) dan KTP fisik, kemudian akan mendapat pendampingan petugas Dukcapil.
Proses aktivasi dilakukan dengan mengunduh aplikasi IKD, kemudian mengisi sejumlah data, di antaranya NIK, alamat surat elektronik, dan nomor telepon, dilanjutkan dengan verifikasi wajah dan pemindaian kode batang yang diberikan oleh petugas Dukcapil.
"Yang dibutuhkan dalam aktivasi IKD ini cukup menggunakan handphone (ponsel) serta KTP fisik, dan dibantu oleh petugas Dukcapil,” ungkap Suryanti.