Kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Surabaya, Jatim (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Jawa Barat, tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan oleh pihak Kepolisian.
"Kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.
Ia memastikan bahwa layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan pertanahan, Uunk mengimbau masyarakat mengurus keperluannya secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.
"Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat," ujarnya.
Uunk mengatakan pada Rabu (09/09), penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian dokumen di Kantah Kabupaten Bogor I yang diduga terkait perkara pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019.
Menurut dia, pencarian dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen pada Program PTSL Tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Uunk mengatakan bahwa kegiatan penyidik dalam menelusuri dokumen di Kantah Kabupaten Bogor berlangsung tanpa kendala.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan," katanya menambahkan.