Jakarta (ANTARA) -


Polres Kepulauan Seribu mengajak pelajar di daerah kepulauan yang ada di Provinsi DKI Jakarta itu untuk ikut bersama mencegah terjadinya aksi perundungan (bullying) di sekolah atau di media sosial.


“Para pelajar diminta tidak melakukan perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra di Jakarta, Rabu.


Ia meminta pelajar agar jangan menjadikan perbedaan, kekurangan atau kondisi teman sebagai bahan ejekan karena bisa berdampak kepada korban.


"Mari saling menghargai, saling menjaga dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman," ujarnya.






Argadija mengajak para pelajar yang mengalami atau mengetahui adanya perundungan agar tidak takut untuk bercerita kepada guru, orang tua maupun pihak kepolisian.


“Keberanian untuk melaporkan merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah bullying terus terjadi,” kata dia.


Polres Kepulauan Seribu turut mengenalkan Layanan Polisi 110 kepada para pelajar untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.


“Kalau membutuhkan bantuan polisi atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi Layanan Polisi 110. Kami ingin anak-anak juga mengetahui bahwa polisi selalu hadir dan siap membantu,” kata dia.