TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelataran parkir Masjid Cheng Ho Jambi berubah menjadi lautan warga, Jumat (18/9/2026) malam.
Lebih dari 500 warga Kelurahan Kenali Asam, Kota Jambi, berkumpul dalam rapat akbar membahas persoalan zona merah yang berdampak terhadap tanah mereka.
Kursi yang disiapkan panitia tak lagi mampu menampung seluruh peserta.
Panitia awalnya hanya menyiapkan sekitar 250 kursi, namun, warga terus berdatangan hingga sebagian terpaksa berdiri atau duduk di atas kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi.
Baca juga: Merasa Dihalangi Sampaikan Aspirasi, Forum Tolak Zona Merah Laporkan Kapolresta Jambi ke Propam
Rapat akbar tersebut menjadi wadah warga mendapatkan informasi sekaligus menyatukan sikap terkait tanah mereka yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), namun kemudian diklaim sebagai aset Pertamina.
Akibat persoalan tersebut, sertifikat sejumlah warga disebut mengalami pemblokiran oleh Kantor Pertanahan Kota Jambi.
Ketua Harian Forum Tolak Zona Merah Asep, mengatakan, jumlah warga yang hadir malam itu mencapai lebih dari 500 orang.
Baca juga: Ratusan Warga Kasamba Ikrar Lawan Pemblokiran Sertifikat Zona Merah
Menurutnya, kehadiran warga menunjukkan semakin besarnya perhatian masyarakat terhadap persoalan zona merah yang mereka hadapi.
"Warga malam ini datang untuk mencari informasi, memahami persoalan zona merah, sekaligus berikrar untuk bersama-sama memperjuangkan hak mereka," ujar Asep, Jumat malam (18/9/2026).
Ia mengatakan, masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami secara utuh persoalan zona merah dan dampaknya terhadap kepemilikan tanah.
Dari sekitar 250 kursi yang disediakan, seluruhnya terisi.
Warga lainnya berdiri mengelilingi lokasi, sementara sebagian memilih duduk di atas kendaraan mereka.
Suasana semakin ramai karena sejumlah warga datang membawa bekal makanan, air mineral hingga kopi.
Mereka bertahan mengikuti jalannya pertemuan dan mendengarkan informasi mengenai persoalan zona merah yang tengah mereka hadapi.
Rapat akbar ini menjadi salah satu bentuk konsolidasi warga Kenali Asam dalam menyikapi persoalan tanah yang mereka klaim telah memiliki dasar kepemilikan berupa SHM. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Baca juga: Warga Zona Merah Jambi Minta Kanwil HAM Usut Pemblokiran 5.506 SHM
Baca juga: Dugaan Pemalakan Perusakan Mobil di Sarolangun, Berawal dari Utang Makan 11 Pekerja Proyek
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.