TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Satuan Samapta Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menertibkan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Penindakan tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan masyarakat sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Mitra.
Kegiatan penertiban yang merupakan bagian dari Operasi Kepolisian STOP Knalpot Brong itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Mitra AKP Nicky Pondalos bersama Kasat Samapta Iptu Ferry X. Sulu.
Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya.
Hal tersebut sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan dan keresahan yang ditimbulkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Kasat Lantas Polres Mitra mengatakan, penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Penertiban knalpot brong ini demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Mitra," ujarnya.
"Ada puluhan knalpot brong yang sudah kami tangkap pengendaranya," tuturnya lagi.
"Kami berharap dengan adanya penindakan ini, masyarakat lebih patuh dan sadar akan pentingnya menggunakan kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” ujar Pondalos.
Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan petugas.
Para pengendara diberikan tindakan berupa tilang serta pembinaan untuk mengganti knalpot dengan perangkat yang sesuai standar teknis kendaraan.
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kelengkapan kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.
"Kami mengimbau pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar," ucap Nicky.
Masyarakat juga diminta melengkapi dokumen administrasi serta perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keselamatan dan kenyamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar,” tegas perwira tiga balok tersebut. (Nie)
Baca juga: Dinas PMD Mitra Gelar Sosialisasi Mitigasi Risiko Hukum Bagi Hukum Tua di Ratahan dan Ratim
(TribunManado.co.id/Nie)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.