TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aktivitas bongkar muat berlangsung di Pelabuhan Seng Hie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu Jumat 18 September 2026.

Aktivitas di kawasan pelabuhan tersebut tetap berjalan di tengah penerapan sistem pembayaran retribusi pelabuhan secara nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Pemberlakuan pembayaran retribusi pelabuhan menggunakan QRIS mulai diterapkan sejak 3 September 2026.

Penerapan pembayaran nontunai tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi transaksi retribusi di lingkungan Pelabuhan Seng Hie.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.