TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi meringkus komplotan spesialis pencurian yang biasa menyasar permukiman warga di Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Dua tersangka yakni berinisial IS (27 tahun) dan IM (25 tahun), dibekuk pada Kamis (24/9/2026) malam.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur mengungkapkan, kedua tersangka menyatroni sebuah rumah pada Selasa (22/9/2026) pagi sekira pukul 06.00.
"Rumah tersebut sedang direnovasi. Para tersangka masuk dan berpura-pura jadi tukang bangunan yang mau ambil peralatan," kata Mansyur di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (25/9/2026).
Saat para tersangka datang, rumah dalam keadaan kosong.
Para penghuni rumah di sekitar TKP pun tak curiga dengan gerak-gerik kedua pencuri itu.
"Setelah tukang bangunan yang asli datang sekitar satu jam kemudian, peralatan kerja mereka sudah hilang semua," ungkap Mansyur.
Polisi yang melakukan olah TKP, mengidentifikasi keberadaan para tersangka di daerah Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca juga: Polres Ogan Ilir Perkuat Sinergi Dengan Ponpes Al Basya, Siap Dukung Pengamanan Agenda 1 Windu
"Awalnya petugas mendapat info kalau tersangka berada di Sungai Pinang (dekat Tanjung Raja). Setelah ditelusuri, ternyata ada di Kayu Agung," ujar Mansyur.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian berupa mesin kompresor, mesin bor dan mesin serut kayu.
Rencananya, barang-barang tersebut akan dijual seharga Rp 4 juta kepada penadah di Kayu Agung.
Penangkapan para tersangka, persis saat keduanya akan mencuri barang curian.
"Diduga sudah ada penadahnya yang menunggu, masih didalami. Sekarang para tersangka ditahan di Mapolsek Tanjung Raja," terang Mansyur.
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.