TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat mengikuti kegiatan dialog interaktif PASTI ADA SOLUSI Episode ke-18 yang digelar secara daring pada Kamis (25/9). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan serta menindaklanjuti berbagai persoalan hukum dan pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, secara langsung mengikuti jalannya kegiatan ini dan menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh arahan Menteri Hukum, khususnya untuk memperkuat tindak lanjut aduan serta akuntabilitas pelayanan di wilayah Jawa Barat.

Turut mendampingi Kakanwil dalam kegiatan tersebut, Kadivyankum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, dan ikut melalui Zoom dari tempat terpisah KadivP3H Kemenkum Jabar, Ferry Gunawan C., serta Plt. Kabid Pelayanan AHU, Zaki Fauzi Ridwan, yang hadir mengikuti Zoom dari Ruang Rapat Sahardjo. Kehadiran para pimpinan Kanwil Kemenkum Jawa Barat ini menjadi bentuk dukungan nyata dalam memastikan aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan layanan hukum, dapat diterima, dikoordinasikan, dan ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

Dalam paparannya, Menteri Hukum menyoroti sejumlah capaian signifikan kementerian pada sektor pelayanan publik. Direktorat Jenderal AHU tercatat menerima 11.190.922 permohonan dengan tingkat penyelesaian mencapai 98,95 persen atau sebanyak 11.073.631 permohonan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal KI mencatat 293.195 permohonan sepanjang Januari hingga 23 September 2026. Merespons pencapaian tersebut, Asep Sutandar menginstruksikan jajaran Divisi Pelayanan Hukum, khususnya pada bidang AHU dan KI Kemenkum Jawa Barat, untuk terus berakselerasi dan mempercepat penyelesaian layanan maupun sisa aduan masyarakat di daerah agar sejalan dengan target capaian pusat.

Kegiatan ini juga memaparkan bahwa sejak diluncurkan pada 5 Juni 2026, Program PASTI ADA SOLUSI telah menerima 457 aduan masyarakat, dengan 73,7 persen di antaranya telah berhasil diselesaikan. Menteri Hukum secara khusus meminta percepatan atas puluhan aduan yang masih berstatus dalam proses atau belum mendapatkan jawaban. Selain itu, kegiatan turut menjadi momentum penguatan pengawasan internal di mana seluruh unit kerja diminta segera menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 sesuai tenggat waktu demi menjaga akuntabilitas kinerja.

Dialog kemudian membahas berbagai persoalan konkret di tengah masyarakat, mulai dari masalah pertanahan, kenotariatan, kewarganegaraan, organisasi masyarakat, hingga sengketa hak atas tanah dan paten, termasuk perhatian khusus pada kasus paten "Fondasi Sarang Laba-laba".

Kementerian Hukum juga menekankan pentingnya penguatan pemeriksaan substantif paten melalui kolaborasi dengan lembaga riset dan ahli. Melalui partisipasi aktif dalam program ini, Kemenkum Jawa Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian, serta memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan kelengkapan data.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.