TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya mengungkap dugaan sementara penyebab kebakaran rumah di Komplek Kota Raya Blok C, Jalan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin 28 September 2026.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui kronologi serta penyebab kebakaran.

Kebakaran itu diduga terjadi akibat kabel pengisi daya (charger) telepon seluler.

“Untuk dugaan penyebab kebakaran karena kabel cas handphone, masih akan kami lakukan pendalaman,” kata Aiptu Ade saat dihubungi, Senin siang WIB.

Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran.

Sebagai informasi, akses menuju Komplek Kota Raya Blok C 46, Jalan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dari pusat Kota Pontianak dapat ditempuh melalui jalur darat dengan kendaraan pribadi atau angkutan umum.

Jaraknya sekitar 10–12 km dengan waktu tempuh ±25–35 menit tergantung kondisi lalu lintas.

• Kebakaran Rumah di Komplek Kota Raya Kubu Raya, Dugaan Dipicu Kabel Charger Handphone

Dari Pusat Kota Pontianak ambil Jalan Ahmad Yani menuju arah selatan.

Lanjutkan ke Jalan Adisucipto melewati kawasan Universitas Tanjungpura dan Bandara Supadio 

Masuk ke Tol Kapuas II hingga memasuki wilayah Jalan Desa Kapur.

Komplek Kota Raya Blok C 46 berada di kawasan perumahan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya

Tips Aman Menggunakan Charger

1. Gunakan charger asli 

Selalu gunakan charger bawaan perangkat atau yang direkomendasikan pabrikan.

Charger palsu atau murah sering tidak lolos uji keselamatan.

2. Hindari colokan bertumpuk 

Jangan gunakan “colokan gurita” untuk banyak perangkat sekaligus.

Overload stop kontak bisa menyebabkan panas berlebih.

• Polsek Jongkong Dalami Penyebab Kebakaran Rumah Lanting di Desa Jongkong Kanan

3. Cabut charger setelah digunakan 

Charger tetap mengalirkan listrik meski tidak dipakai.

Biasakan mencabut setelah perangkat penuh.

4. Gunakan stop kontak berstandar SNI 

Pastikan stop kontak dan kabel listrik rumah berlabel SNI serta memiliki sistem grounding yang baik.

Profil Lengkap Aiptu Ade

a. Nama Lengkap: Aiptu Ade

b. Pangkat: Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)

c. Jabatan: Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya

d. Wilayah Kerja: Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

e. Peran Utama: Menjadi penghubung komunikasi antara Polres Kubu Raya dengan masyarakat dan media, menekankan transparansi serta profesionalitas dalam setiap keterangan resmi.

(*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.