Pertama, Kebakaran terjadi di Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin (28/9/2026.

Kedua, Khoiruzzadit Taqwa, salah seorang pemilik rumah yang terbakar di Desa Supul, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengaku api terlihat pertama kali di bagian atas rumah. 

Ketiga, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo memimpin langsung upacara pelepasan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL Sektor Barat.

Keempat, Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Timor Leste meninggal dunia di rumah milik warga Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anle TTU.

Kelima, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melakukan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka.

1.BREAKING NEWS: Kebakaran Terjadi di Jalan Tetaf Niki Niki, Kecamatan Kuatnana TTS

kasus kebakaran rumah terjadi di Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin (28/9/2026). Sejumlah kios yang berlokasi persis dipinggir jalan Desa Tetaf arah Niki Niki, habis terbakar. 

Api diduga pertama kali berasal dari Bengkel kayu dan kemudian merambat ke kios dan rumah warga didekat lokasi tersebut. 

Camat Kuatnana, Tonny Halla, S.Pi mengkonfirmasi kejadian tersebut.  Pihaknya baru mendapatkan informasi setelah mendengar bunyi kebakaran. 

Baca selengkapnya di sini

2.Cerita Korban Kebakaran di Kuatnana TTS: Tiba-tiba Api Sudah di Atas Atap

Khoiruzzadit Taqwa, salah seorang pemilik rumah yang terbakar di Desa Supul, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengaku api terlihat pertama kali di bagian atas rumah. 

Rumah Khoiruzzadit menjadi rumah pertama yang terbakar sebelum menyebar ke enam rumah yang lain. 

Ia menceritakan kejadian naas itu terjadi sekitar pukul 09.00 wita, ketika ia hendak mengeluarkan mobilnya untuk mengangkut kusen pintu milik pelanggan untuk dipasang.

Baca selengkapnya di sini

3. Upacara Pelepasan Prajurit Satgas Pamtas, Bupati TTU: Kehadiran Prajurit bantu Warga Perbatasan

Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo memimpin langsung upacara pelepasan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL Sektor Barat, Batalyon Arhanud 2/ABW/2 Kostrad. Pelepasan para prajurit Satgas Pamtas ini berlangsung di halaman Kantor Bupati TTU, NTT Minggu, 27 September 2026.

Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Forkopimda Kabupaten TTU, para pimpinan OPD lingkup Pemkab TTU dan Dansatgas serta prajurit Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat, Batalyon Arhanud 2/ABW/2 Kostrad.

Pada kesempatan itu, Falentinus mengatakan, Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara menyampaikan terima kasih, penghargaan, dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit Satgas PamtasRI–RDTL Sektor Barat, Batalyon Arhanud 2/ABW/2 Kostrad atas dedikasi, kerja keras, pengorbanan, dan keberhasilan selama menjalankan tugas pengamanan perbatasan.

Baca selengkapnya di sini

4. Masuk Lewat Jalur Ilegal, WNA Asal Timor Leste Meninggal Dunia di wilayah Indonesia

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Timor Leste meninggal dunia di rumah milik warga Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Warga bernama  Filomeno Aleixo Da Silva (57) meninggal dunia di rumah keluarganya bernama Yohanes Oki.

Saat dikonfirmasi Minggu, 27 September 2026, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Korban meninggal dunia pada Rabu, 23 September 2026 lalu sekira pukul 11. 00 Wita. 

Sebelum meninggal dunia, kata Anselmus, pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 16.00 Wita, sebanyak 11 (termasuk korban) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Dili, Timor-Leste, berangkat dari Dili menuju Oecusse dengan menggunakan kapal laut. 

Baca selengkapnya di sini

5. Ombudsman NTT Mulai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Malaka

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melakukan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka.

Rangkaian penilaian tersebut berlangsung selama lima hari, mulai Senin (28/9/2026) hingga Jumat (2/10/2026).

Sebelum memulai agenda penilaian, Tim Penilai Ombudsman NTT yang terdiri dari Albert Roy Kota dan Ola Mangu Kanisius terlebih dahulu menemui jajaran Pemerintah Kabupaten Malaka.

Baca selengkapnya di sini

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.