SRIPOKU.COM – Suasana tenang di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Cipondoh, Kota Tangerang, mendadak gempar.

Sebuah ruko usaha cuci steam motor yang biasa dipenuhi deru mesin pembersih berubah menjadi lokasi tragedi berdarah.

Seorang wanita berinisial PAI ditemukan tewas mengenaskan setelah dianiaya secara sadis oleh teman kencannya sendiri, AS, pada Sabtu (26/9/2026) sore.

Peristiwa kelam ini bermula dari perkenalan singkat di sebuah aplikasi kencan online.

Merasa cocok di dunia maya, PAI dan AS sepakat untuk bertemu secara langsung.

AS yang baru tiga bulan bekerja sebagai karyawan di tempat cuci steam tersebut memilih tempat kerjanya sebagai lokasi pertemuan mereka sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, suasana hangat kencan singkat itu mendadak berubah menjadi cekcok panas.

Janji manis di aplikasi kencan runtuh seketika saat AS menyadari dirinya tak memiliki cukup uang untuk membayar tarif yang telah disepakati.

"Memang sudah dijanjikan namun ada perselisihan ya, sehingga muncul emosi yang kemudian mengakibatkan tindakan-tindakan yang mengakibatkan kematian atau hilangnya nyawa korban," ungkap Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso saat ditemui di Mapolsek Cipondoh, Senin (28/9/2026).

Emosi yang memuncak membuat AS gelap mata. Pria itu menganiaya PAI secara brutal dengan menyerang bagian vital korban, seperti kepala, rahang, hingga area mulut dan hidung hingga PAI terkulai tak berdaya dan merenggang nyawa.

Usai melancarkan aksi kejamnya, AS mencoba menutupi jejak dengan kepanikan yang janggal.

Menggunakan ponsel milik PAI, pelaku mendadak menghubungi rekan korban berinisial MR dan mengabarkan bahwa PAI berada dalam kondisi tak sadarkan diri di lokasi cuci steam.

Kabar misterius itu menyulut kecemasan di benak rekan-rekan korban, terlebih PAI sempat menghilang tanpa kabar selama hampir 24 jam.

Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, mereka bergegas menuju lokasi. Setibanya di sana, ruko cuci steam dalam keadaan gelap dan terkunci rapat dari dalam.

Rasa curiga kian membuncah ketika para saksi kembali untuk kedua kalinya dan mendapati gembok rolling door sudah berpindah ke posisi luar.

Tanpa berpikir panjang, saksi menghubungi pemilik tempat usaha (AW) untuk membobol pintu secara paksa.

Saat daun pintu besi itu terkuak, pemandangan memilukan tersaji di depan mata.

PAI tergeletak tak bernyawa dengan bercak darah menyelimuti bagian wajah dan hidungnya. Kejadian mengerikan itu pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cipondoh bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat menyisir lokasi dan mengumpulkan petunjuk.

Pengejaran tak berlangsung lama; kurang dari 24 jam, pelarian singkat AS berakhir. Polisi meringkusnya tanpa perlawanan saat sedang santai di sebuah warung es teh, tak jauh dari lokasi pembunuhan.

"Letaknya tidak jauh keberadaan yang bersangkutan, ya kurang lebih sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian perkara," jelas Yudha.

Kini, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya di balik jeruji besi. Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP dan Pasal 466 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.