SURYA.co.id, SURABAYA - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Empat tersangka diamankan dalam dua pengungkapan berbeda. Mereka masing-masing berinisial W, NS, MS, dan CA.
Dua tersangka, W dan NS, diketahui beraksi di sejumlah lokasi di Kota Malang, Kabupaten Malang, hingga Kabupaten Pasuruan.
Dari pengembangan kasus, W tercatat telah melakukan pencurian di 11 lokasi, sedangkan NS beraksi di empat lokasi.
Keduanya juga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Sosok Robin Hood yang Sudah Gasak 11 Motor di Surabaya, Akui Sering Beri Rp 20 Ribu ke Anak Yatim
Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Yunizar Maulana Muda, mengatakan W ditangkap lebih dahulu. Dari pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menangkap NS.
Aksi terakhir keduanya terjadi di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sebelum mereka ditangkap pada Senin (24/8/2026).
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, salah satunya tuas kunci T yang digunakan sebagai sarana mencuri motor.
"Dua-duanya merupakan residivis dan TKP terakhir ada di Lowokwaru Malang Kota," ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 16.00 WIB, pada Selasa (29/9/2026).
Pengungkapan berikutnya dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian kendaraan bermotor dari warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
Pada Minggu (27/9/2026), polisi menangkap MS (24), warga Pabean Cantikan, Surabaya, dan CA (28), warga Kenjeran, Surabaya.
Keduanya juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor.
Sebelum ditangkap, MS dan CA diketahui telah beraksi di dua lokasi. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan tuas kunci T untuk membawa kabur sepeda motor.
Menurut Yunizar, para pelaku memilih sasaran secara acak dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian mencari kendaraan yang dianggap tidak terjaga.
"Sasaran utamanya jadi acak ya jadi lihat motor dia patroli keliling gitu naik motor kalau ada motor yang lengah disikat sama dia," kata mantan Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya itu.
Dari hasil penyelidikan, sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada orang-orang yang masih berada dalam lingkungan pergaulan para pelaku.
Harga jualnya berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta, bergantung pada tahun produksi kendaraan.
"Untuk kendaraan curian dijual ke seseorang yang mohon maaf kami belum sebut namanya sekarang supaya enggak lari dianya," kata alumni Akpol tahun 2000 itu.
Uang hasil penjualan motor curian tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi juga menemukan adanya penggunaan uang tersebut untuk membeli narkotika.
Khusus MS dan CA, polisi menyebut uang hasil pencurian digunakan untuk membeli sabu.
"Digunakan untuk nyabu sebagian sebagian digunakan untuk hidup. Untuk dua pelaku terakhir nyabu yang TKP Wonokromo itu. Mencuri memang kayaknya dia enggak punya kerjaan lain jadi nyuri," jelasnya.
Yunizar mengimbau masyarakat tidak menganggap sepele keamanan kendaraan, terutama saat memarkirkan sepeda motor.
Ia meminta pemilik kendaraan menggunakan pengamanan tambahan, seperti kunci ganda, gembok, maupun alarm.
Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polri yang dapat diakses selama 24 jam.
"Kasus kemarin saja, yang kami tangani, korban ini cuma sebentar buka toko memarkirkan motor. Tapi tiba-tiba motor sudah hilang, pas keluar. Jadi kalau motor harus dikunci saat diparkir," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Abaridi Jumhur mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja personel yang melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan.
Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan kejadian kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Kami berkomitmen untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua laporan masyarakat tetap kami akan tindak lanjuti. Sehingga kami minta dukungan dan doa dari masyarakat. Masyarakat juga harus proaktif jika menjumpai kejadian apapun yang berpotensi ganggu kamtibmas dapat segera melapor melalui Call Center 110," ujar Jumhur saat dihubungi TribunJatim.com.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.