TRIBUNNEWS.COM - Presenter Ruben Onsu kembali menyoroti komentar netizen di tengah persoalan yang masih dihadapinya dengan mantan istrinya, Sarwendah.

Kali ini, Ruben memperlihatkan sikap seorang netizen yang dinilainya berbeda antara pesan langsung atau DM Instagram dengan komentar yang ditulis di unggahan orang lain.

Awalnya, Ruben membagikan tangkapan layar pesan dari akun Instagram salah seorang netizen yang memberikan dukungan kepadanya.

Dalam pesan tersebut, netizen itu mengaku sedih melihat Ruben harus bercerai dengan Sarwendah.

"Ya Allah sedih liatnya Mas Ruben harus ditakdirkan cerai dengan Bunda, tapi memang itu sudah jalannya Ruben," tulis akun tersebut, dikutip Jumat (2/10/2026).

Netizen itu kemudian berharap Ruben dapat menerima perpisahannya dengan Sarwendah dan tetap memberikan dukungan meski hanya melalui doa.

"Semoga Ko Ruben bisa berlapang dada dan support seperti Ko Jordi ya Pak Ruben meski mungkin hanya lewat doa," lanjutnya.

Namun, Ruben kemudian memperlihatkan komentar dari akun yang sama di unggahan lain.

Alih-alih memberikan dukungan, akun tersebut justru menuliskan komentar yang bernada menyudutkan Ruben dan membela Sarwendah.

"Mamio ibu hebat bisa side job pekerjaan perempuan dan laki-laki diambil alih sama Wendah, lah si mantan malah sibuk mencari alasan menjatuhkan ibunya dari anak-anak," tulis akun tersebut.

Melihat perbedaan sikap tersebut, Ruben pun memberikan respons melalui keterangan caption unggahannya.

Baca juga: Sarwendah Datangi Komnas Anak, Pihak Ruben Onsu Bingung: Tidak Percaya KPAI dan Pengadilan?

Presenter berusia 43 tahun itu mengaku tertawa melihat perilaku netizen tersebut dan mempertanyakan apakah akun itu diretas atau komentar tersebut ditulis oleh orang lain.

"Ngakak dulu ah netijen, ibu @ka**ini_1290 senang bisa dikasih coment baik lewat DM, tapi berkeliaran di coment tempat lain kok gini?" tulis Ruben.

"Wkwkwkwkw mungkin di-hack atau yang ketik temen?" lanjutnya.

Hubungan Ruben dan Sarwendah diketahui sampai saat ini masih terus memanas.

Keduanya tengah menghadapi gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan Ruben karena tak mendapatkan haknya untuk bertemu kedua putrinya yang dalam asuhan Sarwendah sejak cerai pada 2024 lalu.

Padahal sesuai kesepakatan setelah cerai, Ruben masih diperbolehkan bertemu anak-anaknya dua sampai tiga hari dalam seminggu.

Hal itu lah yang membuat Ruben akhirnya mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah.

Pihak Ruben Onsu Soroti Kesepakatan Akta 39

Di tengah proses yang masih bergulir di PN Jaksel, Sarwendah turut membuat aduan ke Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.

Sejumlah pihak pun mengeluhkan konflik berkepanjangan antara Ruben dan Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang juga tak menampik, permasalahan kliennya sudah terlalu lama.

"Kalau dirasa ini (konflik) sudah terlalu lama, saya rasa semua orang, saya juga melihatnya kok ini udah terlalu lama," kata Minola kepada awak media, dikutip Kamis (1/10/2026).

Menurut Minola, kunci utama penyelesaian masalah Sarwendah dan presenter bernama lengkap Ruben Samuel Onsu itu adalah kesepakatan Akta 39.

"Kalau kita mengacu pada Akta 39, kemudian semua rundingan semua musyawarah di ruang tertutup (mediasi) itu dilandasi pada spirit taat kepada Akta 39, yang mengatur waktu bertemu anak dan hal-hal lainnya, kan masalahnya nggak sepanjang ini," ujar Minola.

Baca juga: Sarwendah Resmi Adukan Ruben Onsu ke Komnas Perlindungan Anak 

Minola pun berharap masalah Ruben dan Sarwendah segera selesai.

"Ya semua orang saat ini ingin masalah ini cepat selesai," ucapnya.

Namun, Minola menegaskan bahwa penyelesaian persoalan keduanya tetap harus mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. 

Jika terdapat keinginan penyelesaian masalah di luar Akta 39, maka menurutnya, perlu kesepakatan baru dari kedua belah pihak.

"Cuma penyelesaiannya seperti apa? Kalau penyelesaiannya menyimpang dari Akta 39, berarti harus ada kesepakatan ulang," tegasnya.

Minola menambahkan, kesepakatan baru tetap harus dibuat berdasarkan keinginan kedua belah pihak. 

 "Kalau kesepakatan ulang itu hanya berdasarkan satu pihak saja, sementara Ruben berbeda pendapat, tentu tidak pernah terjadi kesepakatan itu," katanya.

Dijelaskan oleh Minola, untuk saat ini, Akta 39 menjadi satu-satunya kesepakatan yang telah disetujui dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. 

Sementara itu, berbagai hal yang di luar kesepakatan tersebut masih memiliki perbedaan pandangan.

"Sekarang yang disepakati kedua belah pihak untuk sementara ini hanya Akta 39. Karena dua-duanya tanda tangan di situ."

"Di luar Akta 39, mereka berbeda pendapat," terangnya.

Minola melanjutkan, perbedaan keinginan antara kedua pihak menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan tersebut sulit menemukan titik temu. 

Pun upaya untuk melakukan perubahan atau adendum tidak akan menghasilkan kesepakatan apabila masing-masing pihak masih berbeda pandangan.

"Kalau masing-masing pihak bertahan pada keinginan mereka sendiri-sendiri, di luar dari kesepakatan yang diatur di Akta 39, tidak ada titik temu."

"Bagaimana caranya untuk memperbaiki, mengadendum Akta 39. Tidak akan pernah ketemu," tuturnya.

Minola berharap pasangan yang dikaruniai dua orang anak itu dapat mengesampingkan ego dan kembali berpegang pada kesepakatan Akta 39 untuk bisa segera menemukan penyelesaian.

"Dan kalau tidak ada kesepakatan lain yang disepakati kedua belah pihak, harusnya kalau ingin masalah cepat selesai, kita dengan rendah hati menurunkan ego kita, sikap arogansi kita, kita kembali aja pada Akta 39 yang dua belah pihak itu sama-sama setuju, sama-sama tanda tangan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Yurika)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.