TRIBUNMANADO.COM, Manado - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado menemukan sekitar separuh apotek di Sulawesi Utara (Sulut) melayani pembelian antibiotik tanpa resep dokter.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan terhadap seratusan apotek sepanjang semester I 2026.
Widyaiswara BBPOM Manado, Wibisono Isworo, mengatakan pihaknya juga menemukan sekitar separuh apoteker tidak berada di tempat atau jarang hadir dalam pelayanan kefarmasian.
“Dari hasil pengawasan juga kami temukan separuh dari apoteker tidak berada di tempat atau jarang hadir di layanan kefarmasian,” kata Wibisono dalam kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Hari Farmasi Sedunia di Cinepolis Star Square, Manado, Jumat (2/10/2026).
Antibiotik yang paling banyak diserahkan tanpa resep antara lain amoksisilin, cefadroxyl, dan ampisilin.
Menurut Wibisono, penggunaan antibiotik tanpa resep dan tidak sesuai aturan dapat mendorong antimicrobial resistance (AMR) atau resistensi antimikroba.
Kondisi ini terjadi ketika mikroorganisme menjadi kebal terhadap obat sehingga efektivitas antibiotik menurun dan risiko komplikasi maupun kematian meningkat.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulawesi Utara, Gerald Rundengan, mengatakan resistensi antibiotik merupakan persoalan kesehatan global yang dapat dicegah melalui penggunaan obat secara rasional.
“IAI senantiasa mengingatkan anggotanya untuk patuh pada aturan terkait pemberian antibiotik. Kami sering mengedukasi anggota kami, tapi di lapangan praktiknya mungkin belum maksimal,” kata Gerald.
Ia menilai kesenjangan antara kebutuhan pelayanan kefarmasian dan ketersediaan tenaga apoteker turut menjadi persoalan.
Menurutnya, Sulut memiliki sekitar 800 apoteker, sementara jumlah apotek di Manado telah mencapai lebih dari 200.
Gerald berharap keberadaan Pendidikan Profesi Apoteker di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga apoteker di Sulut.
Akademisi dari Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi Manado, Adi Tucunan, turut menyoroti persoalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penggunaan antibiotik pada dasarnya harus mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.
Adi merujuk Permenkes Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Antibiotik, khususnya Pasal 3, yang mengatur penggunaan antibiotik berdasarkan resep dokter atau dokter gigi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan demikian, berdasarkan peraturan, antibiotik sudah seharusnya melalui resep dokter,” ujar Adi.
Namun, ia juga menyoroti ketentuan terbaru dalam Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perbekalan Kesehatan.
Menurutnya, Pasal 77 ayat (5) memungkinkan obat keras tertentu, termasuk antibiotik dengan indikasi dan/atau jumlah terbatas, diserahkan tanpa resep oleh apoteker sesuai ketentuan yang ditetapkan Menteri.
Karena itu, Adi meminta setiap temuan pemberian antibiotik tanpa resep ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah obat yang diberikan termasuk dalam daftar pengecualian atau tidak.
“Dalam banyak kasus apotek memberikan antibiotik tanpa resep harus ditelusuri apakah antibiotik itu masuk dalam daftar pengecualian resep dokter atau bukan. Sehingga menunjuk apotek bersalah atau tidak harus sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Ia juga meminta pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada penemuan pelanggaran.
“Pengawasan BPOM itu harus terus-menerus dilakukan dan berkelanjutan, bukan hanya menemukan kejadian tanpa ada tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini,” ujar Adi.
Menurutnya, persoalan utama yang perlu diantisipasi adalah resistensi antibiotik. Bakteri yang menjadi kebal terhadap antibiotik dapat membuat obat tidak lagi efektif dalam menangani infeksi tertentu.
Adi juga meminta dugaan pelanggaran etika dalam peredaran antibiotik, termasuk apabila terdapat kepentingan finansial yang mendorong penggunaan tidak rasional, ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Tujuannya adalah menghentikan penyalahgunaan antibiotik secara tidak bertanggung jawab dan irasional,” ujar dia.
Kepala BBPOM Manado, Hermanto, menegaskan resistensi antibiotik menjadi perhatian dunia karena dapat meningkatkan risiko kematian apabila tidak ditangani.
“Resistensi antibiotik menjadi perhatian dunia. Jika tidak ditangani akan berdampak pada kematian warga karena obat antibiotik sudah tidak mampu,” ujarnya. (ndo/edi)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.