Kuala Lumpur (ANTARA) - Lembaga Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam), yang merupakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Malaysia, memberikan masukan kepada pemerintah Malaysia terkait isu pemulangan pengungsi Myanmar ke negara asal.
“Hari ini saya bertemu dengan Suhakam untuk bertukar pandangan dan menerima masukan terkait isu penanganan pengungsi,” kata Menteri Komunikasi sekaligus Juru Bicara Pemerintah Malaysia Fahmi Fadzil dalam pernyataan di Kuala Lumpur, Senin.
Fahmi mengungkapkan beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan itu antara lain pemulangan pengungsi Myanmar ke negara asal, termasuk prosedur pelaksanaan dan aspek keselamatan, serta persoalan kemanusiaan yang diminta Suhakam untuk mendapat perhatian.
Menurut Fahmi pertemuan tersebut penting agar pemerintah Malaysia dapat mendengar pandangan dari semua pihak, khususnya dari perspektif kemanusiaan dalam menangani isu pengungsi.
“Setiap tindakan yang diambil akan dilaksanakan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan hukum,” jelas Fahmi.
Berdasarkan hasil perundingan Malaysia dengan Myanmar, Malaysia akan memulangkan sebanyak 5.000 pengungsi secara sukarela dan bertahap.
Pada tahap pertama, 29 September 2026, Malaysia telah memulangkan 1.476 pengungsi Myanmar.
Sementara pada tahap kedua, Malaysia berencana memulangkan 3.524 pengungsi Myanmar ke negara asalnya.
Pemulangan pengungsi Myanmar ini sempat mendapatkan peringatan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia, karena menilai Myanmar tidak aman bagi para pengungsi.