TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Viral di media sosial pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan H Ajir, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu 10 Oktober 2026.
Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap satu tersangka sedangkan satu pelakulainnya masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Suwandi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
AKP Suwandi mengatakan, perkara ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga yang terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026 dini hari.
“Benar, ada laporan terkait dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Pemangkat. Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut,” ujar AKP Suwandi, Sabtu 10 Oktober 2026.
AKP Suwandi menjelaskan curanmor itu diketahui sekitar pukul 04.15 WIB.
Saat itu, seorang saksi hendak melaksanakan salat Subuh melihat sepeda motor Honda Revo nomor polisi KB 29XX XX yang sebelumnya terparkir di teras rumah korban sudah tidak berada di tempat
• Kasus Pencurian Motor di Sambas Terungkap, Honda Revo Korban Berhasil Ditemukan
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar rumah, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp5 juta dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Laporan itu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Pemangkat dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan sepeda motor.
“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial B alias T di sebuah rumah warga di Jalan Pembangunan Gang Terusan, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat,” ungkap AKP Suwandi.
Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Honda Revo warna hitam lengkap dengan kunci kontak.
Polisi juga mengamankan dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
AKP Suwandi menambahkan, penyidik juga telah mengantongi identitas seorang pria berinisial I alias L yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Hingga kini yang bersangkutan belum berhasil diamankan.
“Untuk satu orang lainnya, yang bersangkutan masih dalam pencarian dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kami masih melakukan upaya pencarian,” ungkapnya.
Saat ini, kata dia, tim penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut.
Atas kasus ini, tersangka disangkakan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g serta Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
• Nekat Masuk Jalur Tikus Aruk, WNA Malaysia Pembawa Sabu Dibekuk Polres Sambas
AKP Suwandi merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sambas, Polda Kalbar.
Dalam menjalankan tugasnya, ia berperan dalam penanganan dan penyelidikan berbagai perkara pidana di wilayah hukum Kabupaten Sambas.
Biodata AKP Suwandi
a. Nama: AKP Suwandi
b. Pangkat: Ajun Komisaris Polisi (AKP)
c. Jabatan: Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sambas
d. Kesatuan: Polres Sambas, Polda Kalimantan Barat
e. Gelar akademik: S.H., M.H. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.