TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan penjelasan soal rencana alih fungsi Kantor Pos Lama di Jalan Rahadi Usman, Pontianak Kota, Kota Pontianak menjadi coffee shop.

Rencana ini tengah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Edi menegaskan bahwa pemanfaatan Kantor Pos Lama untuk kegiatan yang lebih produktif diperbolehkan selama tidak mengubah bentuk dan karakter asli bangunan.

Wali Kota dua periode itu mengatakan bangunan tersebut milik PT Pos Indonesia dan telah disewa investor untuk dikembangkan menjadi Pos Bloc.

"Kalau kaitan dengan Kantor Pos Lama, itu kan bangunan cagar budaya yang ada di Kota Pontianak. Yang pemiliknya adalah kantor pos," ujarnya saat ditemui Tribun Pontianak, Senin 12 Oktober 2025.

Ia menyebutkan, dirinya telah meninjau langsung kondisi bangunan tersebut.

Menurutnya, perubahan fungsi bangunan dapat dilakukan melalui revitalisasi, tetapi tetap harus mempertahankan bentuk aslinya.

"Nah, itu sudah disewa oleh investor untuk dijadikan Pos Bloc. Saya sudah tinjau, fungsinya bisa saja berubah, tapi bangunannya tidak boleh. Nah, itu direvitalisasi," katanya.

• Alih Fungsi Kantor Pos Bersejarah Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Minta Kayu Belian Dipertahankan

Menurut Edi, pemanfaatan bangunan bersejarah untuk kegiatan ekonomi produktif juga telah dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.

Dengan pemanfaatan tersebut, bangunan cagar budaya diharapkan tetap terawat sekaligus memiliki nilai ekonomi.

"Di daerah-daerah seperti Jakarta, bahkan sekalipun bangunan-bangunan sejarah ataupun cagar budaya itu dimanfaatkan untuk fungsi-fungsi yang lebih produktif. Tidak gelap, tidak kusam, dan memiliki nilai ekonomis," ungkapnya.

Edi menambahkan, sebagian area Kantor Pos Lama masih digunakan untuk pelayanan kantor pos.

Edi Minta Kayu Belian Dipertahankan

Lebih lanjut Edi juga menyoroti pentingnya mempertahankan material asli bangunan, termasuk kayu belian yang menjadi bagian dari bangunan tersebut.

"Yang di kantor pos masih ada sedikit gerai kantor posnya. Saya sudah lihat ke lapangan. Jadi, selama tidak mengubah, apalagi bentuknya, materialnya juga, kita harapkan tidak berubah," jelasnya.

Ia mengatakan, material kayu belian yang masih tersedia perlu dipertahankan dan digunakan kembali dalam proses revitalisasi.

Jika material asli masih tersedia, penggantian atau perbaikan diharapkan tetap menggunakan material serupa.

"Karena beberapa ada material-material kayu belian. Ada beberapa yang kembali ke belian. Tapi ada sebagian juga yang kalau barangnya ada, belian kembali," tuturnya.

Edi menegaskan, prinsip utama dalam pemanfaatan Kantor Pos Lama adalah menjaga keaslian bangunan cagar budaya tersebut meskipun nantinya digunakan untuk fungsi yang berbeda.

"Intinya boleh, asal tidak mengubah bangunan," tegasnya.

• Krisis Air Bersih Pontianak Dibahas KAHMI, Edi Kamtono Dorong Solusi Jangka Panjang

Lokasi Kantor Pos Lama

Kantor Pos Lama berada di Jalan Rahadi Usman tepatnya berada di bundaran yang mengarah ke Jalan Pak Kasih.

Akses menuju Kantor Pos Lama di Jalan Rahadi Usman, Pontianak, dari Tugu Digulis Universitas Tanjungpura dapat ditempuh melalui jalan utama Kota Pontianak menuju kawasan pusat kota dan tepi Sungai Kapuas.

Mulai dari Tugu Digulis, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak Tenggara.

Ikuti Jalan Jenderal Ahmad Yani menuju pusat Kota Pontianak.

Lanjutkan ke kawasan Jalan Gajah Mada atau Jalan Pattimura, menyesuaikan petunjuk navigasi dan kondisi lalu lintas.

Arahkan perjalanan menuju kawasan Jalan Rahadi Usman, dekat Alun-Alun Kapuas dan Kantor Wali Kota Pontianak.

Tiba di Kantor Pos Lama, bangunan bersejarah yang berada di Jalan Rahadi Usman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.