Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Garis polisi terpasang di pagar sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi produksi obat-obatan ilegal di Jalan Indronoto No. 12, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Petugas keamanan di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang membuat bangunan tersebut digerebek Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Petugas keamanan bernama Bobi (40) mengatakan, garis polisi baru terpasang beberapa hari terakhir.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti perkara yang membuat bangunan tersebut menjadi sasaran penggerebekan.

"Baru tiga sampai 4 harian ada garis polisi, tapi enggak tahu kejadiannya apa," ungkap Bobi saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (21/10/2026) malam.

Bobi yang bertugas di lokasi berjarak sekitar 25 meter dari bangunan tersebut menjelaskan, tempat itu sebelumnya digunakan sebagai pabrik garmen.

Tak Tahu Dipakai Apa

Namun, setelah bangunan mengalami renovasi, ia tidak mengetahui apakah tempat tersebut masih digunakan untuk produksi garmen atau telah beralih fungsi.

"Kalau dulu sebelumnya garmen, tapi setelah direnovasi sudah enggak tahu dipakai apa," lanjutnya.

Baca juga: Hari Santri 2026 di Klaten, Plt Bupati Linda Benny Tekankan Pentingnya Santri Kuasai Teknologi

Pantauan TribunSolo.com pada Rabu malam, bangunan yang cukup luas tersebut tampak minim penerangan. Garis polisi terlihat terpasang di sepanjang pagar besi berwarna biru yang mengelilingi lokasi.

Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu lokasi produksi obat-obatan ilegal berupa tramadol dan trihexyphenidyl yang digerebek Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (21/10/2026).

Lokasi itu disebut sebagai satu dari dua pabrik di Kabupaten Sukoharjo yang diduga mampu memproduksi hingga 492 juta butir obat terlarang dengan omzet mencapai miliaran rupiah per hari. (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.