TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi setelah mengalami kebakaran di alur masuk Pelabuhan Merak, Banten, menjadi pelajaran penting bagi industri pelayaran nasional untuk memperkuat sistem keselamatan dan manajemen krisis.
Pakar maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan, penanganan kecelakaan kapal harus mengintegrasikan penyelamatan manusia, pemadaman api, pengendalian stabilitas kapal, hingga mitigasi dampak lingkungan.
Menurut Hakeng, keberhasilan evakuasi penumpang dan awak kapal tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur penanganan kecelakaan maritim.
Investigasi menyeluruh dan evaluasi prosedur keselamatan diperlukan agar penyebab kejadian dapat diungkap secara objektif serta menjadi dasar pencegahan kecelakaan serupa.
“Keberhasilan penanganan kecelakaan maritim tidak hanya diukur dari seberapa cepat penumpang dievakuasi, tetapi juga dari kemampuan mengendalikan risiko lanjutan, mengungkap penyebab kejadian secara objektif, dan menerapkan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang,” kata Hakeng, dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/10/2026).
KMP Batumandi, kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry yang melayani rute Merak–Bakauheni, dilaporkan tenggelam pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 20.54 WIB, setelah mengalami kebakaran sejak Selasa sore (20/10/2026).
Sebanyak 420 penumpang dan 40 awak kapal dilaporkan berhasil dievakuasi dengan bantuan puluhan kapal nelayan. Sementara itu, 89 kendaraan yang berada di atas kapal ikut tenggelam.
Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni LEMHANNAS RI Strategic Centre (IKAL SC) tersebut menjelaskan, kebakaran di atas kapal merupakan keadaan darurat yang kompleks karena melibatkan ruang terbatas, bahan bakar, instalasi listrik, sistem permesinan, serta muatan kendaraan yang berpotensi mempercepat penyebaran api.
“Dalam keadaan darurat di laut, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama. Namun, upaya penyelamatan juga harus memperhitungkan kondisi teknis kapal, stabilitas, keselamatan kapal lain, dan risiko terhadap lingkungan. Semua keputusan harus didasarkan pada penilaian situasi yang cermat,” kata Capt. Hakeng.
Ia menambahkan, penanganan kebakaran di kawasan pelabuhan memerlukan perhitungan risiko yang matang.
Penentuan lokasi aman untuk proses pemadaman dan evakuasi harus mempertimbangkan jarak dari dermaga, kepadatan lalu lintas kapal, kondisi cuaca, arah angin, arus laut, serta akses bagi tim penyelamat.
“Penanganan kebakaran kapal di kawasan pelabuhan memiliki risiko berlapis. Selain mengancam penumpang dan awak, kejadian tersebut dapat mengganggu operasional pelabuhan dan membahayakan kapal lain. Karena itu, pemilihan lokasi penanganan harus mempertimbangkan seluruh risiko tersebut,” katanya.
Capt. Hakeng yang juga merupakan nakhoda senior kapal LNG tanker itu turut menyoroti pentingnya memperhitungkan stabilitas kapal selama proses pemadaman.
Menurutnya, penggunaan air dalam jumlah besar tidak selalu menjadi solusi terbaik apabila air tertahan di dalam kompartemen kapal dan memengaruhi keseimbangan maupun daya apung.
Fenomena tersebut dikenal sebagai free surface effect, yakni kondisi ketika air bergerak bebas di dalam tangki atau kompartemen kapal.
Pergerakan air dapat mengurangi stabilitas kapal, terutama ketika kapal mulai miring, sehingga meningkatkan risiko kapal terbalik dalam kondisi tertentu.
“Petugas harus memperhitungkan hubungan antara proses pemadaman dan stabilitas kapal. Api memang harus segera dikendalikan, tetapi dampak air terhadap keseimbangan kapal juga tidak boleh diabaikan. Inilah salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kebakaran di laut,” ujarnya.
Selain pengendalian api, ia menekankan pentingnya proses pendinginan setelah kebakaran berhasil dipadamkan.
Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya kembali titik api akibat suhu tinggi pada struktur kapal.
Petugas juga perlu memeriksa kemungkinan keberadaan gas beracun dan zat berbahaya sebelum memasuki ruang tertutup untuk pemeriksaan lanjutan.
Terkait penyebab tenggelamnya KMP Batumandi, Capt. Hakeng menyebut sejumlah faktor teknis yang perlu diperiksa, antara lain kerusakan struktur akibat paparan panas ekstrem, kebocoran lambung, masuknya air laut, serta kegagalan pompa pembuangan air.
Kerusakan sistem kelistrikan dan permesinan juga dapat mengganggu pengoperasian pompa.
Sementara itu, gangguan pada sistem kemudi berpotensi mengurangi kemampuan kapal mempertahankan posisi saat menghadapi angin dan arus laut.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa berbagai faktor tersebut masih berupa kemungkinan teknis yang harus diuji melalui investigasi resmi.
Penyebab utama tenggelamnya kapal tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan asumsi tanpa didukung pemeriksaan teknis, data operasional, dan analisis kondisi bangkai kapal.
“Investigasi harus mampu menjelaskan urutan kejadian secara menyeluruh, mulai dari sumber kebakaran, perkembangan api, kondisi kapal selama penanganan, hingga faktor yang menyebabkan kapal kehilangan daya apung. Hasilnya harus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan, bukan sekadar penjelasan mengenai satu kecelakaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Capt. Hakeng menilai keberhasilan evakuasi seluruh penumpang dan awak kapal perlu diikuti evaluasi terhadap kesiapan menghadapi keadaan darurat.
Pemeriksaan tersebut mencakup kelayakan peralatan keselamatan, kompetensi awak kapal, sistem komunikasi, serta efektivitas koordinasi antara awak kapal dan unsur penyelamat.
Menurutnya, pelatihan berkala, simulasi kebakaran, pemeriksaan peralatan, dan pengujian prosedur evakuasi harus menjadi bagian dari operasional kapal penyeberangan.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap unsur yang terlibat mampu bertindak cepat dan tepat ketika menghadapi keadaan darurat.
Di sisi lain, penanganan kecelakaan juga harus memperhatikan potensi pencemaran laut dan gangguan navigasi akibat bangkai kapal. Apabila terdapat risiko kebocoran bahan bakar atau minyak pelumas, penggunaan oil boom dan oil skimmer dapat dipertimbangkan sesuai kondisi di lapangan.
Koordinasi dengan otoritas terkait, pihak yang memiliki kemampuan penanggulangan pencemaran, serta perusahaan penyelamatan kapal atau salvage juga diperlukan untuk merencanakan penanganan bangkai kapal secara aman.
Pemasangan pelampung penanda di sekitar lokasi tenggelamnya KMP Batumandi menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko terhadap keselamatan pelayaran.
Capt. Hakeng menegaskan, penanganan kecelakaan kapal harus dilakukan melalui sistem manajemen krisis yang terintegrasi.
Penyelamatan manusia, pengendalian kebakaran, pemantauan stabilitas kapal, pengamanan barang bukti untuk kepentingan investigasi, dan perlindungan lingkungan merupakan bagian yang saling berkaitan.
Ia berharap investigasi insiden KMP Batumandi dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi operator kapal, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan pelayaran.
Evaluasi tersebut diharapkan memperkuat standar keselamatan, meningkatkan kesiapsiagaan awak kapal, serta membangun sistem penanganan darurat yang lebih terukur dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, KMP Batumandi dilaporkan mengalami kebakaran di perairan Merak, Banten, pada Selasa (20/10/2026). Setelah mengalami kebakaran, kapal tersebut dilaporkan terbalik dan tenggelam pada Rabu (21/10/2026).
Baca juga: Insiden KMP Batumandi, Operator Penyeberangan Diminta Perkuat Kesiapsiagaan Darurat
Penyebab pasti kebakaran hingga tenggelamnya kapal masih perlu merujuk pada hasil penyelidikan resmi dan pemeriksaan teknis pihak berwenang.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.