TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja dan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat daya saing Indonesia di kawasan ASEAN, seiring perkembangan teknologi dan integrasi pasar kerja regional.
Pernyataan itu disampaikan setelah menerima gelar profesional ASEAN Engineer (ASEAN Eng.) dalam ajang Conference of the ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO) ke-44 di Bandung, Selasa (20/10/2026).
Afriansyah menyebut pengakuan tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperkuat daya saing Indonesia di kawasan ASEAN.
"Pengakuan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita terhadap kemajuan profesi keinsinyuran, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta daya saing Indonesia di kawasan ASEAN," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Baca juga: Investasi Indonesia Tembus Rp1.539 Triliun hingga September 2026, Serap 2,19 Juta Tenaga Kerja
Menurut Afriansyah, perkembangan teknologi dan pembangunan infrastruktur perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia menilai kemajuan di bidang keinsinyuran juga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
"Kemajuan teknologi harus mampu membuka lebih banyak kesempatan kerja yang berkualitas, meningkatkan produktivitas nasional, memperkuat norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat," tegasnya.
Afriansyah juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarnegara ASEAN dalam menghadapi integrasi pasar kerja dan penerapan standar kompetensi di tingkat regional. Menurutnya, insinyur Indonesia perlu memiliki kompetensi yang dapat digunakan untuk berkontribusi di dalam negeri maupun di kawasan ASEAN.
"ASEAN Eng. adalah momentum untuk memperluas pengabdian, memperkuat kolaborasi regional, dan memastikan bahwa kemajuan dunia keinsinyuran memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh pekerja, dunia industri, dan masyarakat luas," pungkasnya.
Selain Afriansyah, penerima gelar ASEAN Engineer dalam CAFEO ke-44 tersebut antara lain Abdullah Qiqi Asmara, Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan, serta Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Gelar ASEAN Engineer menjadi pengakuan kompetensi profesional insinyur di tingkat kawasan. Dalam keterangannya, Afriansyah mengaitkan pengakuan tersebut dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta penguatan kerja sama keinsinyuran antarnegara ASEAN.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi tantangan bagi pasar tenaga kerja Indonesia. Sepanjang 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat mencapai 88.519 orang, meningkat sekitar 13,54 persen dibandingkan 2024, berdasarkan data yang dikutip dalam tulisan ini.
Memasuki 2026, gelombang PHK disebut belum mereda. LSekitar 8.000 kasus PHK terjadi pada beberapa bulan pertama tahun ini. Jawa Barat dilaporkan menjadi salah satu provinsi dengan jumlah PHK terbesar, menyumbang lebih dari 20 persen kasus nasional.
Kondisi tersebut menyoroti tekanan yang dihadapi sektor formal, terutama industri manufaktur yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Industri tekstil dan elektronik termasuk sektor yang dinilai rentan terhadap tekanan ekonomi global dan perubahan pola produksi.
Sejumlah faktor dinilai berkontribusi terhadap PHK, mulai dari perlambatan ekonomi global, ketegangan geopolitik, gangguan rantai pasok, hingga kenaikan biaya energi dan bahan baku. Penurunan permintaan ekspor juga dapat menekan pendapatan perusahaan dan mendorong efisiensi, termasuk pengurangan jumlah pekerja.
Perubahan teknologi dan penggunaan kecerdasan buatan (AI) turut menjadi tantangan bagi pasar tenaga kerja. Otomatisasi dapat meningkatkan efisiensi perusahaan, tetapi juga berpotensi mengurangi kebutuhan terhadap sejumlah jenis pekerjaan.
Tanpa program pelatihan dan peralihan keterampilan, perubahan tersebut berisiko memperbesar pengangguran struktural.
Di dalam negeri, daya saing industri juga menjadi perhatian. Biaya logistik, harga energi, serta persaingan dengan produk impor murah dinilai dapat menekan industri manufaktur. Dalam tulisan tersebut, sektor manufaktur disebut menyumbang sekitar 35 persen dari total kasus PHK pada 2025.
Dampak PHK tidak hanya dirasakan oleh pekerja yang kehilangan pendapatan, tetapi juga dapat meluas ke rumah tangga dan perekonomian.
Berkurangnya pendapatan berpotensi menekan konsumsi masyarakat, meningkatkan kerentanan ekonomi keluarga, dan mendorong sebagian pekerja beralih ke sektor informal yang pendapatannya cenderung tidak stabil.
Situasi ini juga menjadi tantangan bagi upaya memanfaatkan bonus demografi. Besarnya jumlah penduduk usia produktif perlu diimbangi dengan ketersediaan pekerjaan yang layak dan sesuai dengan keterampilan tenaga kerja. Jika tidak, pertumbuhan angkatan kerja dapat menambah tekanan terhadap pasar kerja.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi sejumlah tantangan dalam merespons kondisi tersebut.
Beberapa langkah yang dibahas dalam tulisan ini mencakup rencana pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, wacana penghapusan sistem alih daya atau outsourcing, penguatan industrialisasi, serta perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Namun, efektivitas kebijakan tersebut bergantung pada pelaksanaan dan koordinasi lintas sektor. Penanganan PHK tidak hanya berkaitan dengan kebijakan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut industri, perdagangan, investasi, dan pendidikan.
Upaya pencegahan PHK dapat diarahkan pada penguatan industri padat karya, seperti tekstil dan alas kaki, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pendidikan vokasi dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pekerja juga perlu dipersiapkan menghadapi perubahan teknologi melalui program peningkatan dan pengalihan keterampilan.
Selain itu, perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan dinilai perlu diperkuat. Cakupan dan manfaat JKP menjadi salah satu aspek yang dapat dievaluasi agar pekerja memiliki dukungan selama mencari pekerjaan baru.
Persaingan dengan produk impor juga menjadi bagian dari persoalan daya saing industri. Kebijakan perdagangan perlu mempertimbangkan kebutuhan konsumen sekaligus keberlangsungan industri domestik dan penyerapan tenaga kerja.
Ancaman PHK menunjukkan pentingnya menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
Penguatan industri, peningkatan keterampilan pekerja, dan perlindungan sosial menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar perubahan ekonomi tidak memperbesar kerentanan tenaga kerja Indonesia.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.