TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sebanyak 1.006 titik panas terdeteksi di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan data BMKG Kalbar pada Kamis 22 Oktober 2026.
Kabupaten Ketapang mendominasi sebaran titik panas dengan jumlah mencapai 986 titik.
Sementara itu, titik panas juga terdeteksi di Kabupaten Sintang sebanyak sembilan titik, Melawi enam titik, Sanggau tiga titik, dan Mempawah dua titik.
Berdasarkan data tersebut, sebagian besar titik panas di Kalimantan Barat terpantau berada di Kabupaten Ketapang. Jumlahnya mencapai 986 titik dari total 1.006 titik panas yang tercatat.
Selain Ketapang, titik panas terdeteksi di empat kabupaten lainnya, yakni Sintang, Melawi, Sanggau, dan Mempawah.
Meski demikian, data titik panas tersebut perlu dibedakan dari kepastian terjadinya kebakaran. Titik panas merupakan indikasi anomali suhu yang perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait.
Baca juga: Kabupaten Ketapang Dominasi Titik Panas Tinggi di Kalbar, Satgas Udara Intensifkan Patroli
Di sisi lain, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya turut mengalami dampak kabut asap, meskipun tidak terdapat titik panas yang tercatat di kedua wilayah tersebut berdasarkan data yang disampaikan.
Pada Jumat 23 Oktober 2026, asap tampak menyelimuti sejumlah kawasan di Pontianak dan Kubu Raya sejak siang hingga sore hari.
Kondisi tersebut mengindikasikan kemungkinan asap berasal dari wilayah lain. Namun, diperlukan informasi dan konfirmasi dari instansi terkait untuk memastikan sumber asap yang menyelimuti kedua daerah tersebut.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kabut asap masih berlangsung, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
Masyarakat diharapkan mengikuti informasi kualitas udara dan imbauan resmi dari instansi terkait guna mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan dan keselamatan.
Lahan gambut di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, merupakan bagian penting dari ekosistem yang berperan menyimpan karbon, mengatur tata air, dan mendukung kehidupan masyarakat.
Lokasi: Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Sebaran: Dokumen perencanaan lingkungan Kabupaten Ketapang menunjukkan keberadaan lahan gambut di sejumlah kecamatan, antara lain Kendawangan, Matan Hilir Selatan, Matan Hilir Utara, Muara Pawan, Benua Kayong, dan Sungai Melayu Rayak.
Ketebalan: Peta kedalaman gambut Kabupaten Ketapang tahun 2019 mencatat beberapa kelas ketebalan, dari 50–100 sentimeter hingga 500–700 sentimeter. Total luas dalam tabel pemetaan tersebut sekitar 271.677 hektare.
Fungsi ekologis: Gambut menyimpan karbon dalam jumlah besar, menahan air, membantu menjaga keseimbangan tata air, dan menjadi habitat bagi berbagai jenis tumbuhan serta satwa.
Kecamatan yang perlu diperhatikan: Dokumen perencanaan lingkungan Kabupaten Ketapang juga mencatat kawasan gambut atau fungsi ekosistem gambut di beberapa kecamatan, termasuk Kendawangan, Matan Hilir Selatan, Matan Hilir Utara, dan Muara Pawan.
Kerawanan karhutla: Rekapitulasi SIAR berdasarkan data satelit periode 1 Januari–10 Oktober 2026 mencatat 8.508 deteksi titik panas berkonfidensi tinggi di Ketapang. Sebanyak 3.300 deteksi titik panas di wilayah itu teridentifikasi berada di lahan gambut. Data ini merupakan deteksi satelit, bukan jumlah kejadian kebakaran yang telah dipastikan melalui pemeriksaan lapangan.
Risiko saat gambut mengering: Gambut yang kehilangan kelembapan lebih mudah terbakar. Api di bawah permukaan dapat sulit dipadamkan, sedangkan asap kebakaran bisa bertahan lama dan menyebar ke wilayah lain.
Tantangan pengelolaan: Drainase, perubahan tutupan vegetasi, dan alih fungsi lahan dapat mengganggu tata air alami gambut. Karena itu, pengelolaan muka air, perlindungan kawasan penting, pemantauan titik panas, dan verifikasi lapangan menjadi bagian penting dari pencegahan karhutla.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.