BINTAN, TRIBUNBATAM.id  - Polres Bintan mengamankan pemilik dan sejumlah karyawan Cafe Gaul Family di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (23/10/2026). 

Penangkapan yang dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini viral di media sosial (medsos) dan menjadi perhatian publik.
 
De, seorang pekerja yang sedang menyelesaikan pembangunan bagian depan kafe, mengaku terkejut dengan kejadian itu. 

Ia mengaku baru bekerja beberapa hari di tempat itu bersama rekan-rekannya, dan sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang terjadi.
 
"Kami tidak paham masalahnya. Tadi pagi baru mulai kerja, dapat info pemilik tidak ada karena dibawa polisi," katanya singkat, Minggu (25/10/2026).

Ia mengaku tak tahu menahu soal penangkapan tersebut. 

"Apakah karena mempekerjakan anak di bawah umur atau kasus lain, kami belum tahu," ujar De.
 
Ia justru khawatir bagaimana nasib gaji mereka ke depannya.

"Belum tahu ini, soalnya gaji kami belum dibayar bos," katanya. 
 
Karyawan lain, berinisial Rn, mengungkapkan ada tujuh perempuan yang bekerja di kafe tersebut dan semuanya berasal dari Jawa Barat.

Ketujuh perempuan muda yang berusia belasan hingga dua puluh tahunan itu digeledah dan diinterogasi petugas, lalu diminta berkemas sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Bintan.

Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P Bako saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Ya, kemarin kejadian itu memang ada. Hanya saja kami belum bisa menjelaskan kronologi lebih lengkap, pasalnya sedang kami dalami," kata Bako.

Ia menyebut, informasi lengkapnya akan disampaikan Kasat Reskrim Polres Bintan besok, Senin (26/10/2026).

"Tunggu saja selengkapnya akan disampaikan besok, saat ini pemeriksaan belum rampung," tuturnya. 

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.