Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Polres Ciamis menghadirkan program SIM Bhabinkamtibmas untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Program yang diinisiasi oleh Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar ini melibatkan personel Bhabinkamtibmas di setiap desa untuk memberikan pelatihan berkendara kepada warga sebelum mengikuti ujian SIM di Satpas SIM Polres Ciamis.

Program tersebut menjadi salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pembuatan SIM sekaligus memutus mata rantai praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana mengatakan, melalui program SIM Bhabinkamtibmas, masyarakat bisa mendapatkan pembekalan lebih awal di desa masing-masing sebelum menjalani tahapan pengujian SIM secara resmi.

Baca juga: Jadwal PSGC Ciamis vs PSMS Medan, Suporter Tamu Dilarang Hadir, Polisi Ungkap Alasannya

Dalam pelaksanaannya, personel Bhabinkamtibmas akan membuka pelatihan berkendara bagi warga. 

Materi pelatihan mencakup pengenalan ujian teori dan praktik yang menjadi bagian dari proses penerbitan SIM.

“Ketika warga masyarakat sudah ikut latihan di desanya masing-masing, Bhabinkamtibmas ini membawa masyarakat untuk datang ke Polres Ciamis Satpas untuk mengikuti prosedur pengujian SIM,” ujar Anjar, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, pelatihan tersebut memberikan gambaran awal kepada masyarakat mengenai tahapan ujian yang akan dihadapi. 

Dengan begitu, warga diharapkan lebih siap ketika mengikuti pengujian di Satpas Polres Ciamis.

Anjar mengungkapkan, antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi. 

Hingga saat ini, hampir 1.000 warga telah mengikuti proses pengurusan SIM melalui program SIM Bhabinkamtibmas.

Peserta program berasal dari masyarakat yang hendak membuat SIM baru maupun warga yang ingin memperpanjang SIM karena masa berlakunya telah habis.

“Alhamdulillah, sampai saat ini sudah hampir 1.000 masyarakat yang datang dan membuat SIM,” katanya.

Dia menambahkan, masyarakat dari wilayah Kecamatan Ciamis menjadi kelompok yang paling banyak mengikuti program tersebut.

Selain memberikan kemudahan akses pelatihan, program SIM Bhabinkamtibmas juga diarahkan untuk mendorong masyarakat mengurus SIM sesuai prosedur yang berlaku tanpa menggunakan jasa perantara.

Melalui pendampingan personel Bhabinkamtibmas, warga mendapatkan informasi mengenai proses pengujian sekaligus diarahkan untuk mengikuti seluruh tahapan resmi di Satpas Polres Ciamis.

Anjar menegaskan, salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan program ini adalah mencegah praktik pungli dan percaloan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dengan bekal pelatihan di tingkat desa, masyarakat diharapkan lebih percaya diri menghadapi ujian teori maupun praktik. 

Warga juga dapat memahami bahwa proses penerbitan SIM harus dilalui melalui mekanisme pengujian resmi.

“Kami mengatur program ini untuk memutus adanya pungli,” ujar Anjar.

 Sebelum praktik ujian SIM dilakukan, warga juga mendapatkan arahan dari petugas Lantas Polres Ciamis tentang aturan dan tata cara untuk melintasi jalur ujian SIM.

Polres Ciamis berharap program SIM Bhabinkamtibmas dapat terus dimanfaatkan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan pembekalan sebelum mengikuti ujian SIM.

Meski mendapatkan pelatihan dan pendampingan, peserta tetap harus mengikuti prosedur serta memenuhi persyaratan penerbitan SIM yang berlaku di Satpas Polres Ciamis.(*)

 



Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.