TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat salah satu oknum auditornya pada Selasa 29 September 2026 lalu.

Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan (TU Kalan), Tri Pratondo Aryawan menyampaikan sikap resmi merespons penahanan oknum aparatur sipil negara (ASN) mereka yang terlibat skandal suap bersama Direktur Perumdam Tirta Bengkayang.

"Sehubungan dengan penahanan ASN Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) oleh Polda Kalbar terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Perumdam Tirta Bengkayang, dengan ini kami, BPK Kalbar, menghormati dan mendukung penuh segala proses hukum yang dilaksanakan oleh Polda Kalbar sebagai bagian dari sinergi dan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Tri Pratondo saat dikonfirmasi Tribun Pontianak pada Rabu 28 Oktober 2026.

BPK Tegas Tidak Lindungi Oknum

Menyikapi OTT yang berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 400 juta berserta sejumlah barang bukti lainnya, BPK Kalbar memastikan tidak akan melindungi oknum yang terbukti melanggar hukum.

Tri Pratondo menjamin keterbukaan institusi dalam membantu aparat kepolisian membongkar kasus manipulasi audit ini hingga ke akar-akarnya.

"BPK Kalbar berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta akan memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan," lanjutnya. 

Keterbukaan ini sangat penting mengingat penyidik Polda Kalbar tentu membutuhkan akses terhadap dokumen laporan dan kertas kerja audit sebagai alat bukti penguat.

• Respon Resmi BPK Kalbar Terkait OTT Auditor: Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Terkait tercorengnya nama baik institusi akibat perbuatan oknum auditornya, Tri Pratondo mewakili BPK Kalbar menegaskan bahwa instansinya tidak pernah berkompromi dengan praktik-praktik kecurangan khususnya terhadap tindak pidana korupsi.

"BPK Kalbar secara sistematis telah melakukan berbagai program manajemen integritas yang dikembangkan dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas yang dilakukan oleh pegawai," ungkapnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan ke depannya, pihak BPK memastikan akan melakukan pembenahan internal secara menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali mencoreng marwah lembaga pemeriksa keuangan tersebut.

"Atas situasi ini, BPK Kalbar berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan," tutup Tri Pratondo.

Dalam OTT ini, Polda Kalbar berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp400 juta yang disimpan di dalam plastik, satu unit laptop berwarna silver serta sejumlah telepon seluler dan dua unit mobil merk toyota avanza hitam dan toyota rush putih yang berada di lokasi tempat kejadian perkara.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menyebut OTT itu berkaitan dengan dugaan suap yang berhubungan dengan proses audit pada tahun 2025.

“Ada dugaan transaksi di sana. Tadi itu terkait dengan audit, tindak pidana suap. Itu terkait dengan audit pada tahun 2025, semester satu,” kata Kombes Bambang saat dikonfirmasi, Jumat 2 Oktober 2026.

• Kronologi OTT Direktur Perumda Bengkayang dan Auditor BPK Kalbar di Kafe Pontianak Selatan

Kronologi OTT

Kombes Bambang menjelaskan OTT itu bermula dari penyelidikan tertutup lantaran adanya informasi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Iya, Memang benar, ada penyidik dari Subdit Tipikor Polda Kalbar melakukan penyelidikan secara tertutup, karena mendapatkan informasi dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kombes Bambang saat dikonfirmasi, Jumat 2 Oktober 2026.

"Ditemukan di lokasi dan kita amankan untuk di sita uang tunai Rp 400 juta, laptop, Handphone dan dua mobil milk yang bersangkutan," ujar Kombes Bambang.

Profil Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Sri Haryati

Nama: Sri Haryati 

Gelar: Dr., S.E., M.M., CSFA 

Jabatan: Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat 

Mulai menjabat: Februari 2025 

Menggantikan: Winner Franky Halomoan Manalu

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.