Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Ponorogo kini mendapat pengawasan lebih ketat dari Perum Bulog. 

Tak hanya mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur hingga jaringan Rumah Pangan Kita (RPK), Bulog juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memastikan distribusi beras program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Baca juga: Tanah Retak di Desa Bumirejo Kesamben, BPBD Blitar Akan Gandeng PVMBG Selidiki Penyebabnya

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan beras subsidi pemerintah sampai ke tangan masyarakat sesuai ketentuan.

Pun buntut penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur menjadi perhatian Perum Bulog.

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, BULOG segera melakukan langkah penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP.

Hal itu dilakukan untuk memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keseriusan tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan internal dan evaluasi terhadap pelaksanaan distribusi beras SPHP, khususnya pada jalur penyaluran yang berpotensi terjadi penyimpangan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola distribusi secara menyeluruh, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, BULOG juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.

Satgas Khusus diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.

"Satgas khusus ini juga ada di Ponorogo," ungkap Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Ponorogo, Budiwan Susanto, Jumat (30/10/2026).

Budiwan menegaskan, penguatan pengawasan menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program SPHP, sekaligus memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran," tegasnya.

Dia mengaku terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Kami juga memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah," tegasnya.

Seluruh jajaran BULOG di wilayah Cabang Ponorogo, jelas dia, terus didorong untuk memperketat pengawasan distribusi.

Tujuannya, agar program SPHP benar-benar terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Penguatan pengawasan tersebut juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat," paparnya.

Budiwan menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah. 

"Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, kami (bulog) berupaya memastikan penyaluran beras SPHP semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi," paparnya.

Di sisi lain, dia menegaskan bahwa langkah penertiban dan pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional. 

"Kami (Bulog) berkomitmen untuk terus menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat. Perusahaan juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas," pungkasnya.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.