TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyinggung hubungan Indonesia dengan negara tetangga di kawasan ASEAN yang sedang memburuk karena kabut asap karhutla.

Bahlil mengatakan, Indonesia sangat mengedepankan sikap kekeluargaan dan saling menyayangi. Namun, apabila ada negara tetangga yang tidak menunjukkan sikap yang sama kepada Indonesia, Indonesia juga  bisa bersikap sebaliknya.

"Bahwa kita adat kita orang timur itu keluarga, itu guyub. Kita tuh berkeluarga itu saling menyayangi. Begitu pun kita bernegara, bertetangga itu saling menyayangi," kata Bahlil saat memberikan arahan di Opening Ceremony Minerba Convex 2026 di JIexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11/2026).

"Jadi kalau mereka sayang kita, kita pasti sayang mereka. Tapi kalau mereka agak kurang sayang, kita juga harus memberikan kadar yang sama," sambung dia.

Bahlil menekankan, mulai saat ini Indonesia tidak akan mengambil sikap selalu merangkul negara lain, apabila sikap dari negara tersebut berbanding terbalik dengan yang dilakukan Indonesia.

"Jangan cinta bertepuk sebelah tangan dong, enggak bagus, enak aja. Itu berarti enak di lu enggak enak di gua tuh," kata Bahlil tanpa menyebut negara yang dia maksud.

Sebelumnya, Bahlil meminta kepada jajarannya agar melarang ekspor sumber daya alam (SDA) melalui negara transit atau perantara.

"Terakhir saja Pak Dirjen, saya perintahkan lewat forum ini. Jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita kalau kita ekspor, lewat transit negara tertentu," kata Bahlil, Senin (2/11/2026).

Baca juga: Bahlil Curiga, Singapura Jual Lagi Sebagian 148 Kargo LNG yang Diimpor dari RI ke Negara Lain

Bahlil bilang, apabila negara tujuan ekspor adalah China maka sektor yang diekspor harus langsung diterbangkan ke China. Pengirimannya tidak perlu transit di negara lain. 

Menurut dia, ada negara yang mengaku-ngaku bahwa barang yang diekspor tersebut merupakan milik negaranya. Padahal, negara tersebut hanya sebagai negara transit yang stempel otoritasnya dibutuhkan untuk pengiriman barang lebih lanjut.

"Saya nggak mau, enggak boleh lagi sumber daya alam kita dari sektor ESDM kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung China. Tidak boleh dari Jakarta mampir negara yang itu ya, hanya stempel lalu dia bilang ini ekspor dari negara dia, dari mana barang kau? Langsung aja langsung aja," kata Bahlil.

"Saya sudah memeritahkan Dirjen Migas sama Kepala SKK Migas kalau kita mau kirim LNG contoh ke Jepang atau ke Korea langsung aja kenapa harus pakai negara lain?" kata Bahlil.

Baca juga: Singapura Libatkan Firma Hukum dan Pengacara Selidiki 10 Perusahaan Pemicu Kabut Asap

"Mereka yang dapat pajak mereka yang mempunyai neraca perdagangan, baru ada bencana sedikit saja sudah gopoh-gopoh kayak orang apa aja jadi janganlah kita kirim ke sana, kita kirim langsung tidak boleh lewat negara-negara perantara Indonesia ini negara berdaulat bukan negara yang bisa diatur-atur oleh siapapun nggak boleh," tukasnya.

Indonesia resmi memangkas ekspor gas pipa ke Singapura mulai 24 Oktober 2026 sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari atau Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) di tengah ketegangan hubungan kedua negara akibat meluasnya dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan hingga ke wilayah Singapura. 

Pemerintah Indonesia menyatakan pengurangan tersebut masih sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku. Sementara, pemerintah Singapura menegaskan pentingnya menghormati kesepakatan komersial.

Pemangkasan tersebut mencakup pasokan gas dari Laut Natuna dan Sumatra serta mulai berlaku pada Sabtu. Bahlil menjelaskan, keputusan itu dipengaruhi kebutuhan pemeliharaan dan meningkatnya permintaan dalam negeri, termasuk untuk menjaga pasokan gas bagi pembangkit listrik.

Menurut Bahlil, pengurangan tersebut masih berada dalam batas kewajiban pasokan minimum berdasarkan kontrak yang berlaku.

“Atas arahan Presiden Prabowo, negara kita menghormati kontrak dan aturan, jadi jangan ceramahi Indonesia tentang komitmennya untuk menjunjung tinggi dan menghormati kontrak,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut Bahlil, kuota ekspor gas pipa ke Singapura yang dibatasi yakni sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari atau Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) mulai 24 Oktober 2026 masih berada dalam batas minimum kontrak yang disepakati kedua negara.

Karena itu,  kebijakan tersebut tidak melanggar komitmen ekspor Indonesia.

"Total ekspor kita gas pipa dari dua tempat, satu adalah dari Laut Natuna, satu adalah dari Sumatera, itu totalnya sebesar 409,55 MMBTU. Yang kemarin kita potong itu adalah 31 MMBTU. Hanya kurang lebih sekitar 8 persen. 31 yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum," kata dia.

 

 

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.