di pemeriksaan pun saya masih bingung persisnya apa yang menjadi masalah
Jakarta (ANTARA) - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menghadiri secara daring sidang gugatan praperadilan untuk agenda tahapan pembuktian yang menghadirkan saksi ahli dari pihak pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Saya mau menanyakan, dalam pemeriksaan Pak Tom sebagai saksi maupun sebagai tersangka, pada waktu itu Pak Tom memahami tidak permasalahan yang dimaksud oleh pihak penyidik? Dijelaskan tidak secara detail apa permasalahannya?" tanya Ketua Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.


Kemudian, Tom juga menambahkan dirinya belum dijelaskan secara pasti kenapa dirinya menjadi tersangka dan ditahan.



"Sesuai dengan penjelasan yang mulia kemarin bahwa Pak Tom Lembong dihadirkan dalam konteks bukan sebagai saksi. Oleh karena itu kami tetap mengikuti perintah tersebut dan tidak mengajukan pertanyaan karena yang bersangkutan bukan saksi," ujar perwakilan Kejagung Zulkipli.


Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.